Menurut David Bayu, pemerintah harus menerapkan sistem pembayaran performing rights yang tepat untuk para pencipta lagu.
"Sebenarnya kan ini dari keresahan kami juga gitu. Selain penyanyi, kan kami juga pencipta lagu. Kalau di luar sana sistemnyaajabelum pasti, ya gimana?," kata David Bayu.
Baca berita tentang Apakah Aplikasi Waveful itu Penghasil Uang atau Penipuan? Ini Faktanya selengkapnya hanya di Jabar Ekspres!
Laporan Fikar W.Eda I Jakarta TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA – Penyair Aceh, Zab Bransah, mendapat kehormatan diundang sebagai peserta baca puisi dalam Semarak Ramadan Sedunia 2025, sebuah agenda sastra inte ...
Jakarta, 10 Maret 2025 - Bank Mandiri kembali menyelenggarakan program Mudik Bersama Mandiri Tahun 2025 dengan tema “Mudik ...
JAKARTA (Waspada) : Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan refleksi perjalanan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk ...
Isu tentang pembayaran royalti pertunjukan telah masuk ke ranah Mahkamah Konsitusi. Gugatan terbaru muncul dari sejumlah ...
Persoalan performing rights memicu kontroversi. Kasus terbaru, 29 penyanyi menggugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konsitusi atau ...
Ariel NOAH, bersama 28 musisi lainnya mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 ke Mahkamah ...
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua menyatakan bahwa pencatatan hak cipta adalah ...
David Bayu membenarkan kabar dirinya bersama musisi lain dari VISI, mendaftarkan gugatan ke MK untuk uji materil UU Hak Cipta ...
Dapatkan berkah berlimpah Temukan kekuatan doa setelah Dhuha kunci rezeki lancar ketenangan hati Pelajari manfaatnya sekarang ...